20080519

Tafsir Al-Mishbah


1 Set (15 Buku/Jilid)
Karya: Prof Quraish Shihab
Harga: Rp 1.976.000
Beli Cash Diskon 15%: Rp 1.679.600

Paket Cicil
(Berlaku di Makassar, Gowa, Maros)
* 2 kali: Rp 988 ribu/bln * 3 kali: Rp 665 ribu/bln * 4 kali: Rp 520 ribu/bln
* 5 kali: Rp 420 ribu/bln * 6 kali: Rp 360 ribu/bln * 7 kali: Rp 315 ribu/bln
* 8 kali: Rp 280 ribu/bln
AL-MISHBAH merupakan tafsir Al-Qur'an lengkap 30 Juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Prof Dr M Quraish Shihab. Al Mishbah adalah tafsir dengan perkembangan mutakhir dalam pendekatan terhadap Qur'an dibanding dengan tafsir klasik lainnya.

Makna Mishbah berarti lampu pemberi terang. Al-Mishbah hadir dengan sentuhan kalimat dari penafsirnya yang tidak diragukan lagi kredibilitas ke-Ilmuan Tafsirnya. Dalam Al-Mishbah, Qurais menampilkan gaya melalui penjelasan diawali pengertian kata per kata bahasa Arab yang kaya makna.
Kemudian mengidentifikasi makna kata-kata Al Quran dalam pengertian lebih luas sehingga kontekstual sesuai masalah ummat saat ini. Pembaca lalu diajak menelusuri horison pemahaman ayat Al-Quran dengan mencari ayat di surat lain yang menjelaskan obyek yang sama atau malah menampilkan ayat yang kontradiktif dengan pembahasan obyek.
Qurais tidak ketinggalan menjelaskan ayat dengan komentar dari Rasulullah melalui hadisnya, serta penjelasan dari sahabat, tabiin, dan tabiin al tabiin.
Tafsir ini juga mengajak pembaca berdiskusi dengan kajian interteks dengan menampilkan kombinasi pengetahuan dan solusi masalah ummat melalui disiplin ilmu diluar kajian tafsir seperti filsafat, hingga ekonomi dan sosial dengan menampilkan kesimpulan yang bijak dan menyejukkan.
Kitab ini layak dimiliki oleh yang berminat mempertebal keimanan dan takwa, memperkaya khasanah pemahaman, serta penghayatan terhadap rahasia makna ayat Allah.

***

Al-Misbah, Penerang dan Penyejuk

Oleh: Muhammad Husein Sanusi
MEMBACA buku tafsir Al- Mishbah karya seorang mufassir lokal Prof DR Qurais Shihab sama dengan membaca makna mishbah (dalam bahasa Arab) itu sendiri yang berarti lampu yang bisa memberi penerang.
Al-Mishbah seperti hadir dalam sebuah kegelapan di malam hari. Dia seperti memantulkan cahaya dari gemerlapnya cahaya yang memancar melalui lantunan ayat-ayat Ilahi yang penuh hikmah namun susah untuk ditangkap cahayanya.
Al-Mishbah menghadirkan harapan baru bagi pengagum kitab suci umat Islam yang sejatinya tidak diam, meskipun dia hanya berbentuk goresan tinta di setiap lembaran Al-Quran. Al- Mishbah hadir dengan sentuhan-sentuhan kalimat dari penafsirnya yang tidak diragukan lagi kredibilitas ke-Ilmuan Tafsirnya.
Seperti karya-karya monumental Qurais sebelum-sebelumnya, katakanlah buku Membumikan Al-Quran yang menjadi best seller, Qurais seperti tidak puas memuntahkan isi Al-Quran dalam buku tersebut. Hingga akhirnya beliau menulis tafsir edisi lengkap bernama Tafsir Al-Mishbah.
Sekilas, di dalam tafsir Al-Mishbah tersebut, Qurais tetap menampilkan gaya penulisannya melalui penjelasan yang diawali dengan pengertian kata per kata dalam bahasa Arab yang memang kaya akan arti dan makna.
Dari kekayaan arti dan makna tersebut, Qurais kemudian melangkah dengan mengidentifikasi makna dan arti dari kata tersebut dan menjelaskannya dalam pengertian yang lebih luas lagi. Sehingga hasilnya masalah apapun yang mengemuka secara kontekstual diurai dengan jelas dan gamblang.
Belum berhenti pembaca kagum dengan ulasan arti kata, pembaca kembali diajak untuk menelusuri horison pemahaman ayat Al-Quran dengan mencari ayat di surat lain yang menjelaskan obyek yang sama atau malah menampilkan ayat yang kontradiktif dengan pembahasan obyek.
Qurais juga tidak ketinggalan memberikan penjelasan ayat dengan komentar-komentar dari sang penerima wahyu Muhammad SAW melalui potongan-potongan hadisnya. Tidak lupa juga penjelasan dari sahabat, tabiin, dan tabiin al tabiin dan seterusnya.
Biasanya Qurais juga mengajak pembaca berdiskusi dengan kajian interteks dengan menampilkan kombinasi pengetahuan melalui disiplin ilmu diluar kajian tafsir seperti filsafat, ekonomi, politik, budaya, ekonomi dan sosial.
Qurais juga tidak membiarkan pembaca bingung dengan pengetahuan-pengetahuan yang luas tadi. Qurais juga segera menampilkan solusi dari obyek permasalahan tadi dengan menampilkan kesimpulan-kesimpulan yang bijak dan menyejukkan.
Hasilnya sungguh luar biasa, Al-Mishbah tampil di tengah-tengah merosotnya karya penggiat kajian tafsir di era modern ini. Al-Mishbah layak disejajarkan dengan karya tafsir sebelumnya yang juga dikarang ulama dan cendekiawan terkenal Indonesia, Buya Hamka.
* Jurnalis dan alumnus Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Jurusan Tafsir Hadist Universitas islam Negeri (UIN) Makassar

***

Tentang Penulis Tafsir Al Mishbah Dr Quraish Shihab

Muhammad Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, dia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil "nyantri" di Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah. Pada 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyyah Al-Azhar. Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis Universitas Al-Azhar. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama, dan pada 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang Tafsir Al-Quran dengan tesis berjudul Al-I 'jaz Al-Tasyri'iy li Al-Qur an Al-Karim.

Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish Shihab dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu, dia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus seperti Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur), maupun di luar kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental. Selama di Ujung Pandang ini, dia juga sempat melakukan berbagai penelitian; antara lain, penelitian dengan tema "Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur" (1975) dan "Masalah Wakaf Sulawesi Selatan" (1978).

Pada 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-Azhar. Pada 1982, dengan disertasi berjudul Nazhm Al-Durar li Al-Biqa'iy, Tahqiq wa Dirasah, dia berhasil meraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Quran dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (mumtat ma'a martabat al-syaraf al-'ula).

Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984, Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Pasca-Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selain itu, di luar kampus, dia juga dipercayakan untuk menduduki berbagai jabatan. Antara lain: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984); Anggota Lajnah Pentashih Al-Quran Departemen Agama (sejak 1989); Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak 1989), dan Ketua Lembaga Pengembangan. Dia juga banyak terlibat dalam beberapa organisasi profesional; antara lain: Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syari'ah; Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; dan Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Di sela-sela segala kesibukannya itu, dia juga terlibat dalam berbagai kegiatan ilmiah di dalam maupun luar negeri.

Yang tidak kalah pentingnya, Quraish Shihab juga aktif dalam kegiatan tulis-menulis. Di surat kabar Pelita, pada setiap hari Rabu dia menulis dalam rubrik "Pelita Hati." Dia juga mengasuh rubrik "Tafsir Al-Amanah" dalam majalah dua mingguan yang terbit di Jakarta, Amanah. Selain itu, dia juga tercatat sebagai anggota Dewan Redaksi majalah Ulumul Qur'an dan Mimbar Ulama, keduanya terbit di Jakarta. Selain kontribusinya untuk berbagai buku suntingan dan jurnal-jurnal ilmiah, hingga kini sudah tiga bukunya diterbitkan, yaitu Tafsir Al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1984); Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987); dan Mahhota Tuntunan Ilahi (Tafsir Surat Al-Fatihah) (Jakarta: Untagma, 1988).

1 komentar:

Perpustakaan Bangun Rakhmanto mengatakan...;

Masih ada tafsir al misbah vol 6 edisi lama??